Bismillah walhamdulillah was sholatu wassalamu ala Rasulillah wa laa haula wa laa quwwata illa billah.
- Kita awali diskusi kita dengan menyimak terlebih dahulu Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah beserta Implementasinya, yang termaktub dalam KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA terupdate, sebagai berikut:
KEPUTUSAN NOMOR 183 TAHUN 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
Dan
KEPUTUSAN NOMOR 184 TAHUN 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah
(Klik link atau gambar untuk view atau download)
- Namun kita hanya akan berdiskusi tentang beberapa bagian saja dari KMA tersebut, yaitu hal-hal yang ada kaitannya dengan mata kuliah : Studi Materi Aqidah Akhlak MTs-MA.
- Tujuan diskusi : Sebelum Anda mencari tahu tentang materi/buku/LKS yang digunakan di lapangan (yakni di Madrasah-madrasah Tsanawiyah dan Aliyah di seluruh wilayah negara kita saat ini), Anda sebagai mahasiswa prodi PAI yang setelah menjadi sarjana nanti diasumsikan menjadi guru PAI di MTs atau MA (baca: guru mapel Aqidah-Akhlak), maka sudah selayaknya jika Anda sekarang berdiskusi tentang KMA- RI terupdate, yang mana KMA tersebut menjadi acuan dasar dari seluruh materi PAI di Madrasah ( yakni Fiqh, Al Quran-Hadits, SKI, dan tentu saja: Akidah Akhlak), walau tidak menutup kemungkinan KMA tersebut akan mengalami perubahan lagi di kemudian hari, seiring dengan adanya dinamika yang terjadi dalam dunia pendidikan Islam di INDONESIA.
Terdapat 10 point yang akan kita bahas:
1.BAB II tentang KERANGKA DASAR KURIKULUM PAI DAN BAHASA ARAB (membahas Landasan Filosofis, Sosiologis, Psikopedagogis, Teoritik). Bisa dilihat di halaman 12-14.
2.BAB III tentang STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DAN STANDAR ISI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB PADA MADRASAH IBTIDAIYAH, MADRASAH TSANAWIYAH DAN MADRASAH ALIYAH. Bisa dilihat di halaman 15- 48
a.STANDAR KOMPETENSI LULUSAN/ SKL
( Membahas tentang Sikap, Pengetahuan & Ketrampilan)
b.KOMPETENSI INTI / KI
Catatan: Untuk poin a dan b yakni SKL dan KI, bagian Ibtidaiyyah dilewati /ditinggalkan saja, karena itu menjadi pembahasan di Prodi PGMI, bukan PAI.
c.STANDAR ISI ( Membahas Tujuan dan Ruang Lingkup Mata Pelajaran)
Catatan : Untuk tabelnya, pilih MTs dan MA saja, tinggalkan yang MI, dan dipilih mapel Aqidah Akhlak saja.
3.BAB IV : PEMBELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB. Bisa dilihat di halaman 49-63
Catatan : Tinggalkan bagian Bahasa Arab
4.BAB V : PENILAIAN PAI DAN BAHASA ARAB . Bisa dilihat di halaman 64-74
Catatan : Tinggalkan bagian Bahasa Arab
Selanjutnya kita menuju tabel tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
dengan rincian :
-KOMPETENSI INTI 1 ( SIKAP SPIRITUAL)
dengan KOMPETENSI DASARnya
-KOMPETENSI INTI 2 ( SIKAP SOSIAL)
dengan KOMPETENSI DASARnya
-KOMPETENSI INTI 3 ( PENGETAHUAN)
dengan KOMPETENSI DASARnya
-KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
dengan KOMPETENSI DASARnya
5.KOMPETENSI INTI (KI) & KOMPETENSI DASAR (KD) Aqidah Akhlak MTs Semester Ganjil dan Genap kelas VII
6.KOMPETENSI INTI (KI) & KOMPETENSI DASAR (KD) Aqidah Akhlak MTs Semester Ganjil dan Genap kelas VIII
7.KOMPETENSI INTI (KI) & KOMPETENSI DASAR (KD) Aqidah Akhlak MTs Semester Ganjil dan Genap kelas IX
( No. 5-7 dicari di halaman 180, 194 dst )
8.KOMPETENSI INTI (KI) & KOMPETENSI DASAR (KD) Aqidah Akhlak ALIYAH Semester Ganjil dan Genap kelas X
9.KOMPETENSI INTI (KI) & KOMPETENSI DASAR (KD) Aqidah Akhlak ALIYAH Semester Ganjil dan Genap kelas XI
10.KOMPETENSI INTI (KI) & KOMPETENSI DASAR (KD) Aqidah Akhlak ALIYAH Semester Ganjil dan Genap kelas XII
( No. 8-10, dicari di halaman 242, 310 dst )
f. UAS diperkirakan akan dilaksanakan pada tangga 2-7 Januari 2023 )
g. Rumus Nilai Akhir Semester (NAS) yang diterapkan dalam matkul ini adalah sebagai berikut:
Ket:
NAS : Nilai Akhir Semester.
NP : Nilai Presensi ( Kehadiran )
NRN1&2 : Nilai Rata-rata dari N1 dan N2
NUTS : Nilai Ujian Tengah Semester.
NTS : Nilai Tengah Smester.
NUAS : Nilai Ujian Akhir Semester.
# N1 bisa diperoleh dari tugas individu, kuis, pengamatan dosen thd keaktifan personal mhsw dalam setiap diskusi perkuliahan, kemampuan mahasiswa menjawab pertanyaan dari dosen atau dari rekannya, attitude mhsw, atau aspek lain.
# Sedangkan N2, bisa diperoleh dari tugas kelompok. Untuk mendapatkan suatu nilai minimal/standard yg sdh ditentukan, setidaknya semua anggota kelompok yang bertugas harus hadir pada jadwal presentasi. Nilai para anggota kelompok ini secara variatif bisa bertambah, berbeda satu dg yg lain ( kompetisi internal), tergantung dari proses diskusinya bagaimana ( format pengerjaan tugasnya, cara presentasinya, hidupnya suasana, dll). Jika ada anggota kelompok yang tidak hadir, maka N2 dari ybs secara otomatis adalah = 0 ( nol).
# Ketika seorang mahasiswa mohon izin tidak bisa hadir dalam perkuliahan( misal dengan mengirimkan pesan singkat kepada dosen), itu merupakan sikap atau attitude yang baik, walaupun mahasiswa sepenuhnya menyadari, bahwa hal demikian tetap tidak bisa mengubah suatu ketidak hadiran menjadi sebuah kehadiran.
Jika ada yg ditanyakan, hubungi nomor WA saya yang tercantum dalam laman ini.
Madiun, 20 Sept 2023
Terimakasih.